Pemerintah
Daerah telah diberikan peluang untuk melakukan inovasi guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, yakni meliputi semua bentuk pembaharuan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berpedoman pada prinsip: peningkatan
efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada
konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara
terbuka, meme-nuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat
dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
Guna mendukung
percepatan inovasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah melalui Lembaga
Administrasi Negara, menetapkan kebijakan pembentukan Laboratorium Inova-si
Administrasi Negara yang diagendakan mulai Tahun 2015 di Provinsi dan Kabupaten/Kota
se Indonesia. Penyelenggaraan kegiatan Laboratorium Inovasi Admi-nistrasi Negara dimaksud
adalah dalam rangka mendorong SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam berinovasi se-hingga inovasi dapat menjadi suatu gerakan yang simultan di seluruh Kabupaten/Kota,
bahkan di seluruh SKPD di Jawa Timur.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai lum-bung inovasi
nasional melalui pembentukan Laboratorium Inovasi Administrasi Negara, Biro Organisasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Laboratorium Inovasi Administrasi Negara pada 21-22 Oktober 2015 di Hotel Oval Surabaya. Sambutan dan Laporan Panitia pada acara Pembukaan dapat diunduh pada link di bawah ini:
1. Sambutan
Narasumber berasal dari Lembaga Administrasi Negara dengan bahan paparan yang dapat diunduh di bawah ini: